Senin, 28 Maret 2011

Definisi Pajak

Terdapat bermacam-macam batasan atau definisi tentang "pajak" yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya adalah :
  • Menurut Prof. Dr. P. J. A. Adriani, pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
  • Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH, pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.
  • Sedangkan menurut Sommerfeld Ray M., Anderson Herschel M., & Brock Horace R, pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan.
Pajak dari perspektif ekonomi dipahami sebagai beralihnya sumber daya dari sektor privat kepada sektor publik. Pemahaman ini memberikan gambaran bahwa adanya pajak menyebabkan dua situasi menjadi berubah. Pertama, berkurangnya kemampuan individu dalam menguasai sumber daya untuk kepentingan penguasaan barang dan jasa. Kedua, bertambahnya kemampuan keuangan negara dalam penyediaan barang dan jasa publik yang merupakan kebutuhan masyarakat.
Sementara pemahaman pajak dari perspektif hukum menurut Soemitro merupakan suatu perikatan yang timbul karena adanya undang-undang yang menyebabkan timbulnya kewajiban warga negara untuk menyetorkan sejumlah penghasilan tertentu kepada negara, negara mempunyai kekuatan untuk memaksa dan uang pajak tersebut harus dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan. Dari pendekatan hukum ini memperlihatkan bahwa pajak yang dipungut harus berdsarkan undang-undang sehingga menjamin adanya kepastian hukum, baik bagi fiskus sebagai pengumpul pajak maupun wajib pajak sebagai pembayar pajak.
Pajak menurut Pasal 1 UU No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah "kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

[sunting] Unsur pajak

Dari berbagai definisi yang diberikan terhadap pajak baik pengertian secara ekonomis (pajak sebagai pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik kesimpulan tentang unsur-unsur yang terdapat pada pengertian pajak antara lain sebagai berikut:
  1. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang."
  2. Tidak mendapatkan jasa timbal balik (konraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
  3. Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
  4. Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundag-undangan.
  5. Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).
engan meningkatnya kedalaman informasi dan semakin populernya teknologi internet, keamanan jaringan telah menjadi bagian penting dari mempengaruhi kinerja jaringan. Bagaimana membuat sistem jaringan informasi pajak dari serangan hacker, bagaimana untuk memastikan keamanan data dan reliabilitas, sistem pajak saat ini telah menjadi informasi dalam salah satu isu penting yang harus dipertimbangkan.
Beijing Capitel Co, Ltd dalam bidang keamanan informasi berdasarkan pengalaman mereka sendiri, dari perspektif yang komprehensif keamanan, dikombinasikan dengan pemahaman mereka terhadap situasi aktual di jaringan pajak, sesuai dengan persyaratan pelanggan, akan pertama China dengan independen intelektual kerangka hak kekayaan berdasarkan ASIC Capitel CF2000-CG600 berbasis Gigabit Firewall sukses untuk akses informasi dari jaringan provinsi sistem pajak nasional, sistem menyediakan efisien, aman, praktis dan keamanan.
Firewall akses lingkungan
Seperti ditunjukkan di bawah ini, pajak sistem negara propinsi, server dan tanah pertanian kembali pajak, bisnis, bea cukai, bank dan konektivitas jaringan lainnya horizontal, dan juga menyediakan layanan Web melalui Internet untuk mencapai filing Internet, beruang bisnis pajak provinsi. Untuk memastikan bahwa otoritas pajak di berbagai kota di akses tanpa hambatan pajak kelompok server, kembali server perlu untuk mencapai jaringan kawat-speed backbone Gigabit, kemacetan tidak bisa ada, biasanya arus akan mencapai lebih dari 100MB, terutama dalam masa pajak, akan mencapai jaringan lalu lintas batas. Capitel firewall CF2000-CG600 64b paket kecepatan kawat-forwarding dapat dilakukan tanpa kehilangan paket, sepenuhnya memenuhi persyaratan kinerja sistem pajak nasional.

Jika kegagalan peralatan jaringan, yang menghasilkan pendapatan pajak on-line tidak bekerja, dampak sosial dan kerusakan properti sangat serius, pajak sistem nasional tentang persyaratan peralatan untuk keandalan yang tinggi. Capitel menyediakan solusi siaga panas, firewall ke modus siaga aktif-, jika kegagalan dinding Aktif utama, siaga dari dinding dalam waktu kurang dari 1 detik ke status pekerjaan aktif, untuk memastikan operasi usahanya .
Implementasi solusi
Kita tahu bahwa pada tahap ini negara risiko propinsi keamanan pajak jaringan, sistem bisnis, sistem otomatisasi kantor, sistem pajak pembayaran online dan sistem perpajakan nasional, berjalan pada jaringan, sementara tidak ketat dalam pengelolaan sistem manajemen keselamatan untuk mengendalikan operasi jaringan . Capitel penasihat keamanan melalui status provinsi dan sistem pajak jaringan analisis risiko keamanan nasional, bergantung pada kinerja firewall Capitel dan fasilitas canggih dan pengalaman di bidang keamanan, mengembangkan seperangkat solusi keamanan, dan secara bertahap telah dilaksanakan:
● Pajak Provinsi akan dibagi ke dalam domain keamanan jaringan yang berbeda, masing-masing domain melalui penyebaran sistem firewall antara isolasi dan kontrol akses satu sama lain;
● pembentukan probe intrusion detection, melalui firewall yang datang dengan kernel-tingkat Capitel IDS subsistem intrusion detection, untuk mencapai real-time deteksi serangan jaringan dan IDS dengan peralatan vendor lainnya linkage;
● membuat sistem otentikasi identitas terpadu, firewall yang datang melalui subsistem otentikasi CA Capitel, menjamin akses sah terhadap informasi sumber daya dan privasi komunikasi;
● log sistem analisis yang didirikan oleh firewall Capitel log log analisis host unified peralatan dan manajemen, dan dukungan untuk penebangan penyimpanan jaringan.
Capitel firewall VPN subsistem, subsistem manajemen bandwidth, sebuah real-time yang komprehensif pemantauan sub-sistem, klasifikasi subsistem otoritas pajak manajemen nasional, jaringan sistem informasi dari pusat manajemen keamanan terpadu, sehingga semua produk keamanan dan menggunakan kebijakan keamanan dapat disentralisasi, pusat distribusi.
Jasa keamanan dan pelatihan
Jaringan keamanan dinamis, keselamatan dan keamanan secara keseluruhan sekali dan untuk semua, bukan hanya tumpukan pada produk keamanan untuk memecahkan masalah. Sistem keamanan informasi, termasuk organisasi, manajemen dan teknologi. sistem Pajak di bidang teknologi informasi provinsi, Beijing Capitel Co, Ltd dalam penerapan solusi keamanan lengkap juga mencakup jangka panjang layanan informasi yang terkait dengan proyek keamanan. Termasuk pelatihan keselamatan, keamanan tanggap darurat pertama, keamanan kebijakan pengembangan dan penilaian keamanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar