Senin, 28 Maret 2011

Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP)


Sejarah Perkembangan Sistem Informasi Di lingkungan DJP
Pengembangan TI Ditjen Pajak dimulai awal 90-an, yaitu dengan penerapan NPCS yang berfungsi untuk mengawasi dan mengevaluasi pembayaran pajak. Pada awal 1994, mulai diperkenalkan Sistem Informasi Perpajakan (SIP) untuk menggantikan NPCS yang berfungsi sebagai sarana pengawasan SPT sekaligus untuk mengawasi dan mengevaluasi pembayaran pajak, serta dapat juga berperan sebagai sarana pendukung pengambilan keputusan. Di bidang PBB diperkenalkan Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP).
Pada tahun 2002, DJP mengimplementasikan penggunaan SAPT di KPP WP Besar dan hal
tersebut masih terus digunakan sampai saat ini di KPP WP Besar.
Selain itu Ditjen Pajak juga menerapkan aplikasi baru meliputi:
¬ Situs Internet Ditjen Pajak (http://www.pajak.go.id) yang memuat peraturan perpajakan dan
informasi perpajakan.
¬Pengembangan knowledge base di beberapa kanwil yang berisi petunjuk praktis tentang
beberapa permasalahan di bidang perpajakan yang dapat dijadikan pedoman oleh fiskus
dalam menjawab pertanyaan dari wajib pajak.
¬ Situs Intranet Direktorat Jenderal Pajak yang merupakan sarana komunikasi internal Ditjen
Pajak dan sekaligus pintu masuk menuju program aplikasi PK-PM dan MP3.
¬ Program aplikasi PK-PM yang berfungsi untuk menyandingkan Faktur Pajak Masukan PKP
Pembeli dengan Faktur Pajak Keluaran PKP Penjual.
¬ Program aplikasi "kriteria seleksi" sebagai sarana pemilihan pemeriksaan pajak berdasarkan
tingkat resiko.
¬ Program Aplikasi Monitoring Pelaporan dan Pembayaran Pajak (MP3) yang berfungsi untuk
memonitor dan mengawasi penerimaan pajak secara on-line.
¬ Program aplikasi e-registration (e-reg), sistem pendaftaran wajib pajak (memperoleh NPWP)
secara online.
¬ Program aplikasi e-filing, sistem menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) secara on-
line. Program aplikasi e-SPT yang merupakan sarana bagi wajib pajak untuk dapat
menyampaikan SPT melalui media elektronik.
¬ Sistem Informasi Geografis (SIG) yang telah dikembangkan menjadi suatu "smart map"
sehingga dapat memuat info rinci yang terkait dengan suatu nomor objek pajak (NOP).
¬ Program terbaru adalah pengembangan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP)
untuk menggantikan SIP. Sistem ini dikembangkan hanya pada kantor yang telah menerapkan
administrasi modern. berorientasi ke fungsi struktur organisasi. Pada perkembangan berikutnya SIPMOD Unix ini dikembangkan untuk dapat beroperasi dengan basis Windows pada tahun 2008 yang disebut dengan SIPMOD 10g. Saat ini KPP Madya dan KPP Pratama Jawa (kecuali Jatim) telah menggunakan SIDJP, demikian juga KPP Madya luar Jawa. Sedangkan sisanya menggunakan SIPMOD 10g. Selanjutnya SIP modifikasi ini akan digantikan dengan SI-DJP yang menggunakan database yang tersentralisasi untuk mendukung seluruh kegiatan.Secara bertahap Sistem Informasi Perpajakan (SIP) di DJP akan dikembangkan kepada Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SI-DJP). Pada awalnya SIP yang sudah dimodifikasiterlebih dahulu yaitu pada tahun 2005 yang dikenal dengan nama SIPMOD Unix karena berbasis Linux Unix, sehingga dapat diaplikasikan dengan kebutuhan struktur organisasi yang baru yaitu awalnya sistem yang berorientasi ke jenis pajak kemudian dimodifikasi kepada sistem yang Pengembang Aplikasi Sistem Informasi di Lingkungan DJP.
Aplikasi  SAPT   dan  SIDJP  dikembangkan oleh PT Jati Piranti Solusindo, perusahaan pengembang software lokal yang lebih dikenal dengan nama Jatis Solutions. SAPT dikembangkan selama satu tahun sejak 2002 hingga 2003. Sedangkan SIDJP dikembangkan selama enam bulan sejak Februari 2004 hingga Juli 2004. Kedua sistem tersebut menggunakan teknologi database Oracle, Oracle Application (untuk SAPT) dan Oracle Form (untuk SIDJP). Selain itu terdapat aplikasi case management yang dikembangkan dengan platform.Net dari Microsoft. Sedangkan Pengembangan SIP, SIPMod, SISMIOP-SIG, SIMPP dilakukan oleh tim IT DJP.
Perbedaan SIPMOD Unix dengan SIPMOD 10g
KOMPONEN
SIPMOD UNIX
SIPMOD 10g
System
Belum terintegrasi
Sudah teritegrasi
Login
Login untuk tiap aplikasi
Single login
Security
Lemah
Berlapis
Database
Oracle 7-9
Oracle 10g
OS
Linux Unix
Windows
Hardware
Lawas
Lebih canggih
Tampilan
Hitam putih
berwarna
Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) 
Sedangkan Sistem Informasi DJP merupakan suatu sistem informasi dalam administrasi perpajakan di lingkungan kantor modern DJP dengan menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan dengan suatu jaringan kerja di kantor pusat. Terdapat empat komponen utama dalam SI DJP yaitu core system; pembangkit kasus yang dapa dilakukan secara sistem, aplikasi administrasi, dan manajemen kasus; workflow sistem; serta profile wajib pajak. Tujuan utama dibentuknya sistem informasi DJP ini terutama adalah diharapkan dapat menghasilkan profile wajib pajak yang bisa menjadi alat pendukung terciptanya data wajib pajak yang akurat dengan mengerahkan partisipasi berbagai pihak dalam melakukan monitoring terhadap data wajib pajak.
Implementasi Sistem Informasi DJP Serta Serta Kendala yang dihadapi
Implementasi IT/IS sebagai berikut:
SAPT (Sistem Aplikasi Pajak Terpadu) dan SIMPP diterapkan pada 2 kantor LTO dan KPP BUMN. SAPT pada dasarnya memiliki kesamaan dengan SIDJP. Rencananya mulai tahun 2009 SAPT akan diganti dengan SIDJP. Database SAPT ada di Kanwil LTO. 

4 komentar:

  1. untuk upload dokumen efaktur kok keluar "tidak dapat terkoneksi dengan servise" itu knpo ya???

    BalasHapus
  2. Harrah's Lake Tahoe - Mapyro
    Harrah's Lake Tahoe - 군산 출장안마 Hotels. Harrah's Lake Tahoe. 목포 출장안마 611 Reviews. 청주 출장안마 3,907 reviews. Rating: 군포 출장샵 3.7 속초 출장마사지 · ‎16,220 votes

    BalasHapus
  3. The set up is far from adequate. Umar tells CNN: "We don't even have folic acid or anti-malarial medicine to give them. I have to write these for them to go and buy." Malaria is endemic in Nigeria and infections pose various risks during pregnancy,가평출장마사지
    이천출장마사지
    일산출장마사지
    파주출장마사지
    평택출장마사지
    화성출장마사지
    의정부출장마사지
    동해출장마사지
    삼척출장마사지

    BalasHapus